QUATRO

Quality Assurance Team of Radiation Oncology (QUATRO) merupakan audit yang bersifat independen, multidisiplin dan komprehensif, dengan penekanan pada struktur dan proses, bukan hasil terapi. Berdasarkan Database of Radiotherapy Centers (DIRAC) International Atomic Energy Agency (IAEA) tercatat 7478 pusat radioterapi di 149 negara. Sumber daya yang tersedia tentunya tidak memadai untuk menyelenggarakan kegiatan audit QUATRO berskala internasional untuk setiap pusat radioterapi yang ada di dunia. Oleh karena itu, IAEA mendorong implementasi metodologi QUATRO di negara-negara anggota dengan tujuan agar setiap negara dan bahkan setiap pusat radioterapi dapat menerapkan metodologi ini dalam melakukan audit secara keseluruhan dalam upaya peningkatan kualitas. Di Indonesia sendiri, metodologi QUATRO telah dilaksanakan dalam beberapa kunjungan audit yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia sejak tahun 2009.

Permohonan audit Audit

Audit pelayanan radioterapi dilakukan secara berkesinambungan dan berkala. Pada keadaan tertentu, Rumah Sakit dapat mengajukan permintaan audit QUATRO melalui surat permohonan Audit QUATRO secara sukarela melalui Direktur Rumah Sakit. Departemen yang meminta audit kemudian mengisi form-form self-assessment QUATRO terlebih dahulu dan kemudian mengirimkan kembali kepada Komite QUATRO PORI.

Komposisi Tim Audit

Metodologi audit dirancang oleh pakar multidisiplin, yang memiliki keahlian di bidang radioterapi. Auditor terdiri dari para ahli di berbagai aspek program yang akan diaudit, memahami dan telah terbiasa dengan metode audit. Komposisi dari tim yang akan melakukan visitasi minimal terdiri dari :

  • Seorang Dokter Spesialis Onkologi Radiasi
  • Seorang Fisika Medis Radioterapi
  • Seorang Radioterapis
  • Teknisi atau anggota yang memiliki kompetensi khusus (misalnya Petugas Proteksi Radiasi).

Proses Audit QUATRO

Proses audit akan mengevaluasi kinerja menyeluruh dari Departemen Radioterapi melalui:

  1. Wawancara
  2. Peninjauan ke seluruh fasilitas
  3. Kajian dan evaluasi prosedur dan dokumen yang terkait
  4. Penilaian kesesuaian prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit tersebut
  5. Observasi pelaksanaan prosedur kerja

Lamanya proses audit mulai dari permintaan sampai dengan distribusi laporan adalah lebih kurang 3 (tiga) bulan.

Link Pengajuan Audit QUATRO: http://www.pori.or.id/formulir-pengajuan-audit-quatro/

Download File Pendukung: